Analisa Sistem Pemerintahan Adat Suku Baduy Melalui Teori Birokrasi



Latar Belakang
Suku Baduy dianggap juga sebagai bagian dari suku sunda, karena sebagian besar bahasanya sama dengan kebudayaan sunda. Masyarakat Baduy sendiri terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Baduy dalam yang disebut juga Urang Kajeroan, dan kelompok Baduy luar, yang disebut juga Urang Kaluaran atau Panamping Kampung Orang Baduy dalam hanya ada tiga buah dan semuanya terletak di wilayah tanah adat yang mereka sebut sebagai taneuh larangan ( tanah larangan ), yaitu kampung cikeusik, Citakawarna, dan Cibeo. Kelompok kaluaran mendiami kampung-kampung yang berada diluar tanah larangan, seperti Cibengkung, Kaduketug, dan Curugesor ( Zulyani Hidayah, Ensikopledi Suku Bangsa Di Indonesia )[1]. Wilayah masyarakat baduy terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidanar, Kabupaten Rangkasbitung, Provinsi Jawa Barat.
Dalam Sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2010, Suku Baduy dikategorikan dalam kelompok suku asal Banten yang berjumlah  4.657784 juta jiwa. Khusus untuk suku baduy dalam sendiri, berjumlah 1200 jiwa. Untuk mengetahui jumlah penduduk, suku baduy dalam mengadakan sensus penduduk, mirip seperti yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik. Perbedaannya adalah, jika Badan Pusat Statistik mengadakan sensus penduduk 10 tahun sekali, Suku Baduy mengadakan Sensus penduduk 2 kali dalam setahun ( kompas.com)[2].  
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah berladang dan menanam padi. Berladang juga dipandang merupakan kewajiban pokok bagi setiap warga Baduy dan tidak boleh ditinggalkan mengingat ngahuma (berladang) juga merupakan salah satu acara ritual adat setara dengan bentuk ibadah sesuai dengan keyakinan Ajaran Sunda Wiwitan. Lereng bukit dimanfaatkan sebagai ladang kebun dan kebun campuran. Mata pencaharian lainnya adalah nyadap kawung (air nira) yang kemudian mereka olah menjadi gula merah/gula kawung murni, menjual hasil bumi berupa buah-buahan seperti durian, pisang, buah ranji, lada khusus Baduy, madu, coklat, dan lain-lain ( Ade Luqman Hakim, Suku Baduy )[3].
Pemimpin masyarakat suku baduy secara adat dan spiritual adalah seorang Pu’un yang berkedudukan di wilayah Kajeoran,atau wilayah baduy dalam . Dalam berpakaian mereka memiliki ciri berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih.  Masing-masing kampung dipimpin oleh seorang kepala yang disebut dengan Kolot. Daerah Baduy luar atau panamping terdiri atas 39 buah kampung atau Babakan ( Kelompok Perumahan), masing-masing juga dipimpin kolot atau kokolot (Zulyani Hidayah, Ensikopledi Suku Bangsa Di Indonesia)[4] . Semuanya tunduk pada kepemimpinan Pu’un. Pu’un adalah pemimpin tertinggi dalam sistem adat suku baduy.   Jabatan Puun ini berlangsung secara turun temurun, meskipun tidak otomatis dari bapak ke anak, tetapi bisa ke saudara Pu’un lainnya yang dianggap memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin.Tidak ada batasan waktu bagi Puun untuk menjabat sebagai pimpinan tertinggi masyarakat Baduy, hanya didasarkan pada batas kemampuannya untuk memimpin. Dalam melaksanakan kepemimpinannya, seorang Pu’un dibantu oleh beberapa orang tangan kanan yang disebut dengan seurat dan memiliki penasehat yang disebut dengan Baresan (Ade Luqman Hakim, Suku Baduy) . Untuk urusan perkawinan , keamanan , dan kematian warga Pu’un dibantu oleh girang seurat atau jaro tangtu. Untuk kesehatan dan kepala dukun yang ada di wilayah Baduy diurus oleh Tangkesan. Orang menjabat tangkesan haruslah seorang cendikia dan menguasai ilmu obat-obatan dan juga pandai meramal masa depan. Tangkesan juga terlibat di dalam penentuan pemilihan Puun yang tepat dan juga sebagai penasehat Puun (Ade Luqman Hakim, Suku Baduy).
Orang Baduy menganut agama yang mereka sebut Sunda Wiwitan. Sunda Wiwitan adalah kepercayaan yang mengakui agama islam, tetapi tidak melaksanakan ibadah wajib umat islam, yaitu sholat lima waktu. tetapi puasa tetap dilakukan. Ajaran Sunda Wiwitan  tidak memiliki kitab khusus seperti agama lain. Sebaliknya, Suku Baduy tetap menjalankan kepercayaan dan memegang teguh adat istiadat aslinya. Suku Baduy memuja Batara Tujuh dan roh kakek moyang yang mereka sebut karuhun atau wangatua atau paramunggu. (Zulyani Hidayah, Ensikopledi Suku Bangsa Di Indonesia)[5].
Dengan sistem kepemimpinan,adat istiadat, dan perbedaan yang terdapat diantara baduy luar dan baduy dalam, bagaimanakah proses pembagian tugas, dan pemilihan para pembantu Pu,un ( Pemimpin tertinggi ) dan jalannya pemerintahan Adat Baduy ? .

Pembahasan

( Gambar 1. Struktur Pemerintahan Suku Baduy. http://www.wacana.co/2015/10/baduy/)
Gambar diatas adalah gambar struktur pemerintahan suku baduy. Pu’un sebagai pemimpin tertinggi, dibantu oleh Jaro Tangtu dan Girang Seurat. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Jabatan Puun ini berlangsung secara turun temurun, meskipun tidak otomatis dari bapak ke anak, tetapi bisa ke saudara Pu’un lainnya yang dianggap memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin.Tidak ada batasan waktu bagi Puun untuk menjabat sebagai pimpinan tertinggi masyarakat Baduy, hanya didasarkan pada batas kemampuannya untuk memimpin. Sebagai pelaksana sehari-hari dalam sistem adat dilaksanakan oleh Jaro Tangtu di masing-masing kampung di Baduy Dalam, sedangkan untuk kampung-kampung di Baduy Luar dipimpin oleh Jaro . Jaro dibagi ke dalam empat jabatan, yaitu jaro tangtu, jaro dangka, jaro tanggungan, dan jaro pamarentah. Jaro tangtu bertanggung jawab pada pelaksanaan hukum adat pada warga tangtu dan berbagai macam urusan lainnya. Jaro dangka bertugas menjaga, mengurus, dan memelihara tanah titipan leluhur yang ada di dalam dan di luar Kanekes  Adapun jaro pamarentah secara adat bertugas sebagai penghubung antara masyarakat adat Kanekes dengan pemerintah nasional, yang dalam tugasnya dibantu oleh pangiwa, carik, dan kokolot lembur atau tetua kampong (Suparmini, dkk, Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berdasarkan Kearifan Lokal )   . Urusan puun lebih banyak untuk dunia gaib, sedangkan Jaro Tungtu lebih banyak pada urusan duniawi (Ade Luqman Hakim, Suku Baduy).
Jika dikaitkan dengan teori birokrasi, ada tiga hal yang akan dianalisa dari sistem pemerintahan baduy. Tiga hal tersebut adalah prinsip otoritas, prinsip spesialisasi, dan prinsip tuntutan aturan. Apa itu teori birokrasi?. Teori birokrasi adalah gagasan yang dikembangkan oleh Max Weber pada awal abad ke 20. Teori- teori Weber juga memberikan sebuah kerangka kerja untuk pandangan tradisional tentang susunan organisasi sebagai hierarki dan diatur oleh aturan. Mirip seperti sistem pemerintahan Suku Baduy, dimana suku baduy memiliki peraturan dalam menjalankan pemerintahannya dan juga memiliki aturan untuk memilih pemimpin tertinggi dan suku baduy harus mentaati apa-apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan adat Baduy. Berikut ini adalah penjelasan dari Prinsip otoritas, prinsip spesialisasi, dan prinsip tuntunan aturan :

Prinsip Otoritas
Otoritas hadir bersamaan dengan kekuasaan, tetapi dalam organisasi, otoritas harus “ sah “ atau disahkan secara formal oleh organisasi. Keefektifan organisasi bergantung pada tingkatan yang memberikan manajemen kekuasaan resmi ( legitimate power) oleh organisasi. Organisasi didirikan sebagai sebuah sistem rasional oleh kekuatan aturan yang menjadikannya semacam otoritas rasional resmi (Stephe W.Little John dan Karen A. Foss)[6].Cara terbaik untuk mengorganisir otoritas yang rasional menurut Weber, adalah dengan hierarki. Hierarki dijelaskan oleh regulasi di dalam organisasi tersebut. Setiap lapisan manajemen memliliki otoritas resminya, dan hanya kepala organisasi yang memiliki otoritas penuh. Sama halnya seperti suku Baduy, Suku Baduy memiliki struktur organisasi dan sistem pemilihan pemimpin suku tertinggi ( Pu’un ), walapun Pu’un dipilih berdasarkan hasil musyawarah lembaga adat, yang mempunyai otoritas penuh tetaplah Pu’un, bukan lembaga adat yang memilih Pu’un. 

Prinsip Spesialisasi
Prinsip spesialisasi adalah pembagian pekerjaan menurut keahlian. Untuk membantu pekerjaan Pu,un, Pu,un memilih para jajaran pembantunya sesuai keahlian si pembantu Pu,un. Contohnya adalah pemilihan Tangkesan. Orang menjabat tangkesan haruslah seorang cendikia dan menguasai ilmu obat-obatan dan juga pandai meramal masa depan. Keahlian seorang tangkesan sangat diperlukan, karena tangkesan adalah orang yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah Baduy dan pemilihan pemimpin adat di masa depan serta berperan  sebagai penasehat Puun (Ade Luqman Hakim, Suku Baduy).   

Prinsip Tuntunan Aturan
            Apa yang membuat koordinasi organisasi menjadi mungkin adalah implementasi regulasi yang mengatur setiap orang.   Segala gerak laku masyarakat Baduy harus berpedoman kepada buyut yang telah ditentukan dalam bentuk pikukuh karuhun. Seseorang tidak berhak dan tidak berkuasa untuk melanggar dan mengubah tatanan kehidupan yang telah ada dan sudah berlaku turun menurun. Pikukuh itu harus ditaati oleh masyarakat Baduy dan masyarakat luar yang sedang berkunjung ke Baduy.( Suparmini, dkk, Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berdasarkan Kearifan Lokal )[7]. Ketentuan-ketentuan itu diantaranya adalah :

1) Dilarang masuk hutan larangan (leuweung kolot) untuk menebang pohon, membuka ladang atau mengambil hasil hutan lainnya.
2) Dilarang menebang sembarangan jenis tanaman, misalnya pohon buah-buahan, dan jenis-jenis tertentu.
3) Dilarang menggunakan teknologi kimia, misalnya menggunakan pupuk, dan obat pemberantas hama penyakit dan menuba atau meracuni ikan.
4) Berladang harus sesuai dengan ketentuan adat.
Buyut dan pikukuh karuhun dilafalkan dangan bahasa sunda kolot dalam bentuk ujaran yang akan disampaikan pada saat upacara-upacara adat atau akan diceritakan oleh orang tua kepada anak-anaknya.Ujaran-ujaran itu dianggap sebagai prinsip hidup masyarakat Baduy. Aturan ini tentunya dibuat untuk mempertahankan dan melaksanakan tradisi nenek moyang atau leluhurnya. 

Kesimpulan
Dengan sistem pemerintahannya, suku baduy berusaha dengan keras untuk tetap mempertahankan kebudayaan nenek moyang. Hal itu bisa dilihat dari peran Pu’un yang bukan hanya sekedar pemimpin, tetapi Pu’un juga bertanggung jawab atas wewenang yang dipercayakan kepadanya.

Daftar Sumber :
Hidayah, Zulyani. 2015. Ensiklopedi Suku Bangsa Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pusat Obor Indonesia. Halaman 45.
Hidayah, Zulyani. 2015. Ensiklopedi Suku Bangsa Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pusat Obor Indonesia. Halaman 46.
Hakim, Ade Lukman. Tanpa tahun. Suku Baduy.Tanpa Tahun.  Diunduh dari http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/40635193/Suku_Baduy_2.pdf pada tanggal 08 Juli 2017.
Suparmin, Dkk. 2012. Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berdasarkan Kearifan Lokal. Diambil dari http://eprints.uny.ac.id/25318/1/Laporan%20Penelitian%20Baduy-2012.pdf. ( 09/07/2017 ).
Littlejohn, Stephe W. dan Karen A. Foss.2014. Teori Komunikasi.Edisi ke 9. Jakarta: Salemba Humanika. Halaman 363.


[1] Hidayah, Zulyani. 2015. Ensiklopedi Suku Bangsa Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pusat Obor Indonesia. Halaman 44.
[3]Hakim, Ade Lukman. Tanpa tahun. Suku Baduy.  Diunduh dari http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/40635193/Suku_Baduy_2.pdf pada tanggal 08 Juli 2017
[4] Hidayah, Zulyani. 2015. Ensiklopedi Suku Bangsa Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pusat Obor Indonesia. Halaman 45.

[5] Hidayah, Zulyani. 2015. Ensiklopedi Suku Bangsa Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pusat Obor Indonesia. Halaman 46.
[6] Littlejohn, Stephe W. dan Karen A. Foss.2014. Teori Komunikasi.Edisi ke 9. Jakarta: Salemba Humanika. Halaman 363

[7] Suparmin, Dkk. 2012. Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berdasarkan Kearifan Lokal. Diambil dari http://eprints.uny.ac.id/25318/1/Laporan%20Penelitian%20Baduy-2012.pdf. ( 09/07/2017 ).

Komentar

  1. Slots | Casino Games - Jtm Hub
    Join 경기도 출장샵 JTM.com today to get 서산 출장샵 instant access to over 경주 출장마사지 5000 Slots games, including hundreds 전주 출장마사지 of other casino games at our online 군포 출장마사지 casino!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PESAN UNTUK PARA PENGENDARA RODA DUA DAN RODA EMPAT